GridOto.com - Polri gencarkan razia lampu strobo dan rotator yang terpasang pada mobil atau motor.
Upaya ini dilakukan karena penggunaan lampu strobo atau rotator pada kendaraan pribadi malah berbahaya.
Lampu strobo yang dipakai pada kendaraan pribadi dapat mengganggu karena cahayanya yang menyilaukan.
Banyak masyaratkat yang mendukung razia lampu strobo atau rotator yang dilakukan oleh Polri.
(BACA JUGA: Ini Video Dani Pedrosa Lakukan Hal Unik Di Pabrik AHM Di Sunter)
Tetapi ada juga sekelompok masyarakat yang kurang setuju khususnya para penggemar modifikasi.
Mereka yang kurang setuju banyak mengeluh dan menuntut kejelasan undang-undang kenapa lampu strobo dan rotator dilarang.
Hal tersebut banyak diperbincangkan para netizen di medsos dan terdapat pro-kontra.
Tapi ada satu komentar netizen di instagram polantasindonesia yang sifatnya netral dan patut diacungi jempol.
(BACA JUGA:Polisi Ciduk Mobil Pribadi Yang Pasang Rotator, Angkot pun Kena Razia)
Komentar tersebut isinya masukan agar Polri melakukan penyuluhan dan sosialisasi dulu sebelum melakukan tindakan sehingga instansi Polri tidak dicap jelek.
Banyak juga masyarakat umum yang belum tahu tentang undang-undang kenapa penggunaan lampu strobo dan rotator itu dilarang.
Dari komentar tersebut bisa ditarik kesimpulan bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati.
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : |
KOMENTAR