Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Copot Aja Pak Polisi yang Pakai Rotator Enggak Sesuai Aturan, Ini Foto-fotonya

Dida Argadea - Rabu, 11 Oktober 2017 | 12:59 WIB
Polisi Lakukan Razia Rotator Hari Ini
Twitter/TMCPoldaMetro
Polisi Lakukan Razia Rotator Hari Ini

GridOto.com - Kalian yang suka modif mobil pakai rotator, mending stop mulai sekarang.

Selain jelas melanggar aturan lalu lintas, daripada kalian sendiri kena tilang kan malah repot.

Pasalnya,seperti dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, mulai hari ini (11/10/2017) rotator dan sirine bakal mulai dirazia oleh pihak kepolisian.

Rotator dan sirine akan ditilang, lantaran peruntukannya sudah diatur dalam UU RI No.22 tahun 2009, tentang lalu lintas.

Rotator Jadi Sasaran Utama
Twitter/TMCPoldaMetro
Rotator Jadi Sasaran Utama

(BACA JUGA : 1,5 Juta E-Money Dibagikan Gratis di Gerbang Tol dengan Syarat)

Dalam UU juga dijelaskan bahwa rotator dan sirine penggunannya bukan untuk mobil pribadi.

Razia sendiri akan diberlakukan selama sepuluh hari kedepan hingga tanggal 21 Oktober mendatang.

Masih pakai rotator?

Copot aja copot!

Editor : Niko Fiandri

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Harga dan Spesifikasi Maxus Mifa 7 dan 9 yang Baru Rilis di Indonesia

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa