Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wah, Ternyata Bisa Lho Mengetahui Pangkat Tentara dari Mobil Dinasnya!

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 10 Oktober 2017 | 21:51 WIB
Jeep Wrangler JK 4x4 TNI AD
Istimewa
Jeep Wrangler JK 4x4 TNI AD

GridOto.com - Memilih jadi tentara memang harus siap-siap hidup susah.

Berbeda dengan orang sipil yang bisa dengan mudah memiliki mobil, tentara harus pikir panjang saat ingin membeli kendaraan.

Bukan soal punya uang atau tidak, tapi seorang tentara harus siap sewaktu-waktu pindah tugas.

Nah saat harus berpindah tugas, tentu kendaraan seperti mobil tidak bisa dibawa.

Mendapatkan mobil dinas juga bukan perkara mudah.

(BACA JUGA: Mobil TNI Gratis Parkir, Masa Sih?)

Hanya anggota TNI berpangkat perwira yang bisa mendapatkan mobil dinas seperti anggota berpangkat Mayor atau Letkol dan telah menduduki jabatan administrasi.

Mobil dinas untuk perwira berpangkat Mayor dan Letkol biasanya sejenis Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia.

Jika seorang tentara menduduki jabatan administrasi setingkat Kolonel, maka dia mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis Toyota Vios.

Kalau sudah punya jabatan setingkat jenderal bintang dua, maka dia mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis Camry.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jika KTM Keluar MotoGP Sekarang Juga, Aturan Ini Harus Direvisi Demi Selamatkan Pembalap

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa