Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Sayonara Tilang Manual, Kini Pelanggar Bakal Dapat Sanksi Via Aplikasi Ini
Polda Metro Jaya tak akan mengirim notifikasi tilang kendaraan melalui surat tapi dengan WhatsApp. Ini prosedurnya
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa