Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Klakson Telolet Menjangkit ke Mobil Pribadi, Pengguna Bisa Dipidana Kurungan 2 Bulan
Mobil pribadi yang memakai klakson telolet basuri bisa dijerat pidana dengan ancaman hukuman kurungan 2 bulan dan denda
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa