Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Jual Honda BeAT Bekas Malah Terancam 5 Tahun Penjara, Barang Bukti Enggak Bisa Dielak
Irwansyah (26) terancam hukuman penjara 5 tahun karena jual Honda BeAT Bekas ke kabupaten Pali, barang bukti enggak bisa dielaknya
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa