Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Belum Semua Tahu, Ada Perintah Resmi Untuk Segera Diurus Setelah Jual Mobil atau Motor
Ada perintah resmi yang diatur dalam Pasal 87 ayat 3 Perpol Nomor 7 Tahun 2021 mengenai anjuran segera diurus setelah jual mobil atau motor pribadi
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa