Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

SIM Mati di Tanggal Berikut Bisa Diperpanjang, Polisi Jamin Tak Perlu Bikin Baru
Polisi jamin bagi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis masa berlaku pada tanggal ini tidak perlu bikin baru, bisa diperpanjang saja
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa