Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Polisi Punya Kuasa, Berwenang Jatuhi Denda Setengah Juta Bagi Kendaraan Mati Pajak
Polisi berhak dan berwenang jatuhi denda tilang setengah juta bagi kendaraan mati pajak, ini dasar hukumnya
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa