Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Kecelakaan Japek KM 58, Jasa Raharja: Meninggal Dunia dapat Santunan Rp 50 Juta
Jasa Raharja mengidentifikasi korban kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024)
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa