Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Polres Madiun Ungkap Praktik Pembuatan SIM Palsu, Pelaku Terancam Penjara Lima Tahun
Polres Madiun berhasil ungkap praktik pembuatan SIM palsu di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Madiun. Pelaku terancam penjara lima tahun.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa