Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Gugat Dishub karena Jalanan Rusak, Pengemudi Mobil Menang di Pengadilan dan Berhak Atas Uang Rp 9,8 Juta
Pengemudi mobil ini berani gugat Dishub atas jalan yang rusak, akhirnya menang di pengadilan dan dapat uang ganti rugi.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa