Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Sambil Tunggu Perpol Ditanda Tangan, Pengendara Motor Listrik Masih Pakai SIM C Biasa
Setiap pengendara sepeda motor listrik memang harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor atau SIM C..
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa