Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Catat Sob, Denda Uji Emisi di Jakarta Bakal Berlaku Desember 2022
Kendaraan yang tidak lulus atau belum uji emisi di wilayah DKI Jakarta akan dikenakan denda pajak kendaraan bermotor (PKB)..
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa