Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Sebelum Kebut-kebutan Ngabers Wajib Tahu, Segini Batas Kecepatan Berkendara di Indonesia
Jangan ngebut sembarangan sob. Segini batas kecepatan berkendara di Indonesia. Kalau melanggar siap-siap denda Rp 500 ribu
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa