Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Berkendara di Semarang Jangan Ngasih Uang ke Pengemis di Jalan, Denda dan Kurungan Penjara Mengintai
Pemerintah Kota Semarang melarang memberikan uang kepada pengemis dan pengamen. Denda Rp 1 juta dan penjara 3 bulan mengancam
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa