Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

PPKM Naik Jadi Level 3, Bagaimana Dengan Pelayanan Samsat?
Pemerintah kembali mengumumkan pemberlakuan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali, namun statusnya dari semula level 2 menjadi level 3..
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa