Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Kemenperin Usul Mobil di Bawah Rp 250 Juta Bebas Pajak Barang Mewah, Begini Alasannya
Kemenperin usul mobil harga di bawah Rp 250 juta dan TKDN minimal sebesar 80 persen tidak dikenakan PPnBM.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa