Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Ingat, Korban Kecelakaan Lalin Tidak Berwenang Menyita SIM/STNK Penabrak, Ini Aturannya
Pernahkah gak sih SIM dan STNK Anda disita saat terjadi kecelakaan? Lantas boleh gak sih hal tersebut dilakukan?
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa