Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Kemenhub Larang Truk Gunakan Fasilitas Penyeberangan, Kok Bisa?
Hingga saat ini saja sudah ada 10 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang melakukan tindakan tegas terhadap Odol.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa