Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Tahun Depan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Berlaku Buat Mobil Baru, Jika Tidak Ada Ini Sanksinya!
Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, nantinya bagi mobil baru yang tidak memiliki APAR akan ada sanksi pidana..
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa