Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

KPKNL Jakarta II Bakal Melelang Toyota Avanza Bekas Sitaan Wajib Pajak, Limitnya Cuma Rp 60 Jutaan!
KPKNL Jakarta II bakal melelang Toyota Avanza bekas sitaan wajib pajak dalam waktu dekat. Nilai limitnya cuma Rp 60 jutaan sob!
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa