Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Kemendagri Perbolehkan ASN Naik Ojek Online saat New Normal, Asosiasi Ojol: Kami Dukung
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan kembali memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan ojek online.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa