Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Malang Raya Berlakukan PSBB, Ojol Dilarang Angkut Penumpang, Bagaimana dengan Taksi dan Angkot?
Menjelang diberlakukannya PSBB di Malang Raya, Pemerintah Kota Malang memberikan sosialisasi kepada penyedia jasa angkutan umum
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa