Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Korlantas Polri: Kalau Saudaramu Mudik Kamu Ikhlas Dia Didenda Rp 100 juta?
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberlakukan larangan mudik pada Jumat (24/4/2020) lalu.....
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa