Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Hore! Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak BBN-KB Kendaraan Bermotor Listrik Hingga Tahun 2024
Melanjutkan Perpres percepatan kendaraan listrik di Indonesia, Gubernur DKI Jakarta memutuskan kendaraan listrik bebas pajak BBN-KB.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa