Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Ingat Sob! Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di DKI Resmi Naik Segini
Pemprov DKI Jakarta akhirnya resmi menaikkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kenaikan BBNKB tersebut menjadi 12,5 persen.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa