Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Kendaraan Bekas Kecelakaan dan Tilang yang Tak Diambil Jadi 'Bangkai', Masih Bisa Diurus?
Kendaraan bermotor yang terkena razia Polisi maupun terlibat kecelakaan lalu lintas, biasanya akan disita sementara untuk barang bukti.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa