Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Street Manners : Rusak Kendaraan di Jalan dan Main Hakim Sendiri, Pelakunya Bisa Dipidana Hingga 12 Tahun Sob!
Tindakan perusakan kendaraan karena main hakim sendiri masuk dalam tindakan melwan hukum, seperti apa hukumannya?
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa