Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Konsekuensi Nunggak Pajak Kendaraan: Dapat ‘Surat Cinta,’ Kendaraan Disita, atau Dipenjara
Tahun depan, BPRD DKI Jakarta akan lebih getol menertibkan para penunggak pajak kendaraan. Ini hal-hal yang akan mereka lakukan!
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa