Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Wajib Tau, Ini Faktor Lain Data Kendaraan Dihapus Selain STNK Mati 2 Tahun
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghapus data kendaraan apabila surat tanda nomor kendaraan (STNK) mati 2 tahun berturut-turut.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa