Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Street Manners: Jangan Asal Ngebut! Ini Aturan Batas Kecepatan Berkendara di Indonesia
Pemerintah mengatur batas kecepatan berkendara pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 111 Tahun 2015. Berikut isi peraturan selengkapnya:
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa