Mau Membeli Motor Bekas? Wajib Cek Nomor Rangka dan Mesin Dahulu
Rudy Hansend
Www.gridoto.com - 01/07/2019, 10:05 WIB
Itu nantinya tercantum pada BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Namun bagi yang akan membeli motor seken alias bekas, diharapkan mesti ekstra waspada dan juga hati-hati.
KOMENTAR