Jalan Rusak Tapi Tak Ada Tanda, Bisa Segini Dendanya
M. Adam Samudra
Www.gridoto.com - 09/12/2018, 16:52 WIB
Banyak masyarakat yang belum tahu jika mengalami kecelakaan karena jalan yang buruk akibat hujan, korban bisa mengajukan klaim ganti rugi ke pemerintah.
KOMENTAR