Kendaraan Listrik Selis Tidak Perlu Gunakan SIM dan STNK?
M. Adam Samudra
Www.gridoto.com - 23/10/2018, 13:29 WIB
Hingga kini belum ada aturan yang mengatur secara resmi terkait dengan sepeda listrik. eskipun digunakan sebagai kendaraan di jalan selayaknya beberapa transportasi bermesin, tidak ada keharusan secara tertulis bahwa para penggunanya harus mengenakan
KOMENTAR