Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Zaman Sekarang Registrasi Kendaraan Wajib Pakai Nomor HP dan Email Lo!
Dengan pemberlakukan sistem tilang elektronik, maka kini pemilik kendaraan wajib meregistrasi kendaraannya dengan mencantumkan nomor HP dan email.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa