Kementerian PUPR Tetapkan Perubahan Sistem Pentarifan Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C.
M. Adam Samudra
Www.gridoto.com - 07/06/2018, 20:15 WIB
Akhirnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan perubahan sistem pentarifan, golongan jenis kendaraan, dan tarif tol pada Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C.
KOMENTAR