Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Kementerian PUPR Tetapkan Perubahan Sistem Pentarifan Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C.
Akhirnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan perubahan sistem pentarifan, golongan jenis kendaraan, dan tarif tol pada Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa