Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Go-Jek jadi Transportasi Pengumpan MRT, Pengamat: Itu Pelanggaran Hukum!
Pengamat transportasi menyebut MoU antara PT Mass Rapid Transit (MRT) dengan Gojek Indonesia sebagai bentuk pelanggaran hukum.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa