Operasi Patuh Lodaya 2018, Modifikasi Pelat Nomor Kendaraan Bisa Dipenjara
Niko Fiandri
Www.gridoto.com - 30/04/2018, 13:53 WIB
Operasi ini akan merazia kendaraan yang di modifikasi sendiri. Memodifikasi pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dianggap melanggar pasal 68 UU 22 tahun 2009
KOMENTAR