Warning, Dishub DKI Bakal Kandangkan Angkutan Umum Kalau...
M. Adam Samudra
Www.gridoto.com - 24/12/2017, 17:34 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakartaenyiapkan suatu model peremajaan bagi angkutan umum yang ada di Ibukota Jakarta.
Hal ini dilakukan dalam rangka menegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2014 tentang kelayakan kendaraan umum.
KOMENTAR