Membawa Barang di Motor. Ini Ketentuan Yang Harus Ditaati
Hendra
Www.gridoto.com - 03/12/2017, 21:17 WIB
Dalam PP No. 74 Tahun 2014 mengenai Angkutan Jalan pasal 10 ayat 4 disebutkan Persyaratan teknis angkut barang dengan kendaraan motor untuk sepeda motor meliputi 3 hal.
KOMENTAR