DPRD Setujui Kenaikan Tarif Uji Kir. Naik Lebih Dari 80 Persen
Hendra
Www.gridoto.com - 30/11/2017, 12:59 WIB
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung Dinas Perhubungan (Dishub) menaikkan biaya retribusi uji kir kendaraan. Saat ini tarif uji kir berkisar Rp 80-90 ribu.
KOMENTAR