Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Menolong Orang Saat Kecelakaan Bisa Dipenjara? Ternyata Begini Undang-undangnya...
Jangan anggap sepele ya, kalau kita lalai begitu saja bisa terkena ancaman kurungan penjara selama 3 bulan dan denda.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa