Menhub Komen Soal Transportasi Online . Kalau Tidak Ada Peraturan Ini, Saya Diuber-Uber
Hendra
Www.gridoto.com - 25/10/2017, 20:15 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mensosialisasikan revisi PM 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
KOMENTAR