Mobil Kamu Kotor Banyak Coretan? Bisa Diklaim Asuransi Enggak Ya?
Hendra
Www.gridoto.com - 23/10/2017, 15:59 WIB
Kalau mobilnya ini yang mencoret-coret adalah anak atau istri si tertanggung (orang yang menanggung asuransi) maka tidak bisa diklaim, karena ini termasuk ke dalam pasal 3 1.3
KOMENTAR