Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Aturan Pemerintah, Taksi Online Enggak Bisa Daftar Perorangan
Aturan yang paling dasar driver taksi online tidak bisa lagi mendaftar perorangan, tetapi harus tergabung dalam badan usaha koperasi atau perusahaan (PT). Rancangan aturan tersebut pun sudah masuk ke dalam draft revisi Peraturan Menteri Nomor 26 tahu
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa