Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Ternyata Asuransi SWDKLLJ Buat Orang Yang Ditabrak Loh, Ini Cara Klaimnya
Selain dari SIM, pengemudi juga mendapat jaminan asuransi kecelakaan dari STNK. Jaminan tersebut didapat dari sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa