Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Orang Lain Dilarang Pakai Rotator, Tapi Kamu Boleh Kalau Nyetir Mobil Ini Ke Kantor
"Jadi gini, dalam pasal 59 UU Nomor 22/2009 itu namanya penggunaan lampu isyarat dan sirine. Nah memang diperbolehkan untuk kepentingan tertentu bahwa kendaraan itu bisa dipasang lampu isyarat atau sirine," kata Budiyanto kepada GridOto.com di Jakar
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa