GridOto.com - Sudah menjadi ‘hukum’ tak tertulis kepada siapa saja yang bermasalah dengan kredit kendaraannya.
Siap-siap saja disambangi berhadapan dengan tukang tagih atau debt collector alias ‘mata elang’.
Hewan elang salah satu kelebihannya punya kemampuan pandangan 100 kali lebih baik dibanding manusia.
Begitu juga pekerjaan debt collector yang disebut mata elang karena jeli melihat pelat nomor motor dari kejauhan.
(BACA JUGA: Belum Banyak yang Tahu, Skuter Matic Honda Beat Sudah Ada Sejak Tahun 1983 Lho...)
Berikut 10 langkah bagaimana menghadapi mata elang.
10 langkah antisipasi dari kondisi seandainya motor ingin ditarik paksa.
1. Menepi di tempat ramai bila diberhentikan paksa di jalan.
2. Cabut dan amankan kunci kontak kendaraan.
3. Jangan panik dan bicaralah seperti biasa, tanyakan dan catat identitas mereka
4. Beri mereka kesempatan untuk mengecek kendaraan dan jangan lupa difoto
5. Tanyakan identitas pemilik kendaraan yang tertera di buku mereka
6. Jangan berikan STNK kepada mereka
7. Bila memang ada masalah cicilan, bicarakan dengan baik-baik
8. Bila memungkinkan, segera lunasi cicilan dengan mentransfer
9. Bila tak bisa membayar cicilan, segera ke kantor cabang leasing untuk membicarakannya.
10. Kalau tak sanggup bayar, tagihlah surat penarikan kendaraan (SPK).