Kapan Nih Sistem E-Tilang Akan Diberlakukan? Ini Jadwalnya

Niko Fiandri - Sabtu, 7 Oktober 2017 | 18:59 WIB

E-Tilang berlaku dengan kesiapan (Niko Fiandri - )

GridOto.com - Sistem tilang elektronik atau e-Tilang akan diberlakukan dengan jadwal yang sudah ditetapkan. 

Pada penerapan e-Tilang, pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas masih dengan sistem CCTV bersuara.

e-Tilang diterapkan untuk jadi bukti secara digital pelaku tilang. 

"Untuk saat ini CCTV yang bersuara baru ada di persimpangan MH Thamrin-Kebon Sirih. Hingga saat ini, penggunaannya baru sebatas mengimbau pengguna jalan," kata Kombes Pol Halim Pagarra, Dirlantas Polda Metro Jaya, kepada GridOto.com di Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

(BACA JUGA: Nih, 2 Modifikasi Motor Yang Bikin Jam Dinding Di Lagu Jamrud Gak Bisa Tertawa Lagi, Ada Motor Terumbu Karang Sampai Kamen Rider)

Rencana e-Tilang akan diterapkan di seluruh Indonesia. 

"Ini adalah sistem Korlantas yang punya. nanti paling baru terealisasi pada tahun 2019 sistem E-Tilang sudah mulai berlaku di Jakarta," ungkap Halim 

Halim mengaku, lamanya penerapan e-Tilang disebabkan banyaknya persiapan yang harus dilakukan.

"Semua perlu dipersiapkan lebih matang dulu, untuk itu Minggu depan rencananya kita akan melakukan pembahasan bersama Forum transportasi," ujar Halim.